JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI menolak permohonan pengunduran diri Rahayu Saraswati dari posisi anggota DPR RI periode 2024-2029. <br /> <br />Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang tertuang di dalam surat keputusan MKD. <br /> <br />MKD juga telah menerima surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra. <br /> <br />Sebelumnya, Rahayu sempat mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR pada akhir Agustus lalu. <br /> <br />Sebelumnya, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Gerindra. <br /> <br />Dalam keterangan videonya, ia menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan kata yang disampaikannya dalam sebuah siniar atau podcast pada 28 Februari 2025. <br /> <br />Baca Juga MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo di https://www.kompas.tv/nasional/626774/mkd-dpr-tolak-pengunduran-diri-rahayu-saraswati-keponakan-prabowo <br /> <br />#rahayusaraswati #mkd #dpr <br /> <br />_ <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya! <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/627001/tolak-pengunduran-diri-mkd-putuskan-rahayu-saraswati-tetap-jadi-anggota-dpr-ri
