KUPANG, KOMPAS.TV - Dari sidang lanjutan tewasnya Prada Lucky Namo, dalam sidang, saksi anggota Provost melihat korban dianiaya terdakwa hingga mendengar Prada Lucky berteriak minta ampun. <br /> <br />Majelis hakim menghadirkan saksi yakni anggota Provos, Pratu Petrus Kanisius Mahe pada sidang Senin (3/11/2025), untuk terdakwa Lettu Ahmad Faisal, Komandan Kompi A, tempat Prada Lucky berdinas. <br /> <br />Kepada saksi, korban Prada Lucky sempat mengeluh sakit. Saksi pun juga pernah mendengar korban berteriak minta ampun, namun tak melihat siapa yang memukul korban. Namun di waktu lain, saksi pernah melihat terdakwa menganiaya korban. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Kakak Prada Lucky Bicara Soal Sidang Lanjutan Kasus Kematian Adiknya, Ada Fakta Baru? di https://www.kompas.tv/regional/627451/full-kakak-prada-lucky-bicara-soal-sidang-lanjutan-kasus-kematian-adiknya-ada-fakta-baru <br /> <br />#sidangpradalucky #pradalucky #tni #penganiayaan #kupang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/627683/terungkap-kesaksian-anggota-provos-soal-penganiayaan-prada-lucky-dengar-almarhum-teriak
