RUBICNEWS.COM - Kejadian memilukan seorang perempuan yang tega membuang dan mengubur bayi kandungnya sendiri didalami oleh pihak kepolisian.<br /><br />Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan mengatakan jika peristiwa itu terjadi pada Senin sore (3/11/2025) yang dilakukan oleh pelaku Solehak (33) warga Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.<br /><br />"Pelaku usai melahirkan kemudian menyuruh suaminya bernama Mukhlis untuk membuang dan mengubur bayi perempuan tersebut," katanya.<br /><br />Dari hasil penyidikan yang dilakukan petugas, pelaku tega melakukan aksi keji itu karena alasan malu terhadap tetangganya.<br /><br />Diketahui jika pelaku sudah tiga kali menikah dan memiliki empat orang anak.<br /><br />Hal itu yang menyebabkan pelaku tega membuang dan mengubur bayi perempuan yang baru ia lahirkan.<br /><br />Polisi pun saat ini sudah mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa kain keset yang digunakan pelaku untuk mengubur bayi dan sekop.<br /><br />Dalam perkara ini, pelaku bernama Solehak dijerat Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 306 Ayat (2) KUHP dan atau 307 KUHP.
