Surprise Me!

Deret Fakta Gubenur Riau Abdul Wahid Ditangkap dan Diperiksa KPK, Apa Status Hukumnya? | SAPA MALAM

2025-11-04 4 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025) kemarin. <br /> <br />Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, dan menyita barang bukti berupa uang rupiah serta mata uang asing. <br /> <br />Abdul Wahid bersama dua orang lainnya tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif. <br /> <br />Saat ini, Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. <br /> <br />Selain melakukan pemeriksaan, tim penyidik juga masih menghitung total uang yang disita dalam operasi tangkap tangan tersebut. <br /> <br />Baca Juga KPK Sita Uang Lebih dari Rp1 Miliar di OTT Riau di https://www.kompas.tv/nasional/627990/kpk-sita-uang-lebih-dari-rp1-miliar-di-ott-riau <br /> <br />#kpk #gubernurriau #ott #abdulwahid <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/628010/deret-fakta-gubenur-riau-abdul-wahid-ditangkap-dan-diperiksa-kpk-apa-status-hukumnya-sapa-malam

Buy Now on CodeCanyon