JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya di Dinas PUPR PKPP Riau. <br /> <br />Plt deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Aep Guntur Rahayu mengungkapkan sejak awal menjabat Wahid mengumpulkan seluruh perangkat daerah. <br /> <br />Guntur mengatakan Wahid meminta agar bawahannya itu tegak lurus kepada satu 'matahari' yakni Gubernur. Selain itu, Wahid menekankan bahwa kepala dinas merupakan kepanjangan tangannya, sehingga harus dituruti. <br /> <br />"Jadi sejak awal memang sudah disampaikan seperti itu, nah kemudian di bulan-bulan berikutnya adalah permintaan-permintaan yang penyampaiannya melalui kepala dinasnya," ujar Guntur dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, rabu (5/11/2025). <br /> <br />Baca Juga Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK, Korupsi Dinas PUPR Minta Fee Rp 7 M! | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/628231/fakta-gubernur-riau-abdul-wahid-tersangka-kpk-korupsi-dinas-pupr-minta-fee-rp-7-m-kompas-petang <br /> <br />#kpk #gubernurriau #breakingnews <br /> <br />Produser: Ikbal Maulana <br />Thumbnail: Vila <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/628283/terungkap-gubernur-riau-diduga-peras-anak-buah-kpk-sebut-ada-arahan-tegak-lurus-ke-1-matahari
