RIAU, KOMPAS.TV - Sehari setelah Gubernur Riau, Abdul Wahid, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Wakil Gubernur Riau, S.F. Harianto, langsung memimpin rapat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. <br /> <br />Kamis (6/11/2025) pagi, Wakil Gubernur Riau memimpin rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 di Ruangan Melati, Kantor Gubernur Riau. <br /> <br />Rapat yang dihadiri oleh Wakil Gubernur, Sekda Provinsi Riau, dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Riau dilaksanakan secara tertutup. <br /> <br />Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025. <br /> <br />Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya atas nama Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam. <br /> <br />Ketiganya terbukti terlibat dalam penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I hingga VI Dinas PUPR-PKPP, yang semula sebesar Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. <br /> <br />Wahid juga diduga meminta fee sebesar 2,5 persen karena berhasil meningkatkan jumlah anggaran. <br /> <br />Baca Juga KPK Tetapkan Gubernur Riau Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan, Mendagri: Akan Dinonaktifkan di https://www.kompas.tv/regional/628375/kpk-tetapkan-gubernur-riau-sebagai-tersangka-kasus-pemerasan-mendagri-akan-dinonaktifkan <br /> <br />#kpk #gubernurriau #kasuspemerasan #tersangka <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/628401/sehari-pasca-gubernur-riau-ditahan-kpk-wagub-langsung-mimpin-rapat-evaluasi-apbd-2025
