Polemik panjang antara warga dan Pemerintah Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, sepertinya bakal menemui titik terang.<br /><br />Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, mengaku telah mengembalikan temuan Inspektorat soal penggunaan dana desa sebesar Rp370 juta ke Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.<br /><br />Pengembalian itu diharapkan menjadi tanda tuntasnya penyelidikan terkait penggunaan dana desa yang sempat dipersoalkan masyarakat.<br /><br />Baca selengkapnya di www.lampung.tigapena.com<br /><br />#DesaSinarPalembang #Candipuro #LampungSelatan #KadesSukoco #DanaDesa #TransparansiKeuanganDesa #AkuntabilitasPublik #AkhiriKonflik #tigapenalampung #tigapenaindonesia #tigapenacom
