JAKARTA, KOMPASTV - Usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 Soeharto menuai pro dan kontra. <br /> <br />Para tokoh bangsa juga ikut berpendapat terkait hal tersebut. <br /> <br />Menurut Mantan Menko Polhukam Mahfud MD secara Yuridis gelar tersebut memenuhi syarat. <br /> <br />"Kalau secara yuridis formal kan memenuhi syarat, ya," kata Mahfud ditemui usai acara Dialog Kebangsaan untuk Indonesia Damai di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025). <br /> <br />Presiden ke-7 RI, Joko Widodo mengatakan Presiden ke-2 RI, Soeharto dan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memiliki peran dan jasa sebagai presiden. <br /> <br />"Ya, setiap pemimpin, baik itu Presiden Soeharto maupun Presiden Gus Dur, pasti memiliki peran dan jasa terhadap negara," ujar Jokowi saat menanggapi usulan penetapan Soeharto dan Gus Dur menjadi pahlawan nasional di kediamannya di Solo, Kamis (6/11/2025). <br /> <br />Senada dengan Jokowi, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Soeharto berjasa bagi negara. <br /> <br />Di sisi lain, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai tidak ada bukti keterlibatan Soeharto dalam peristiwa genosida 1965. <br /> <br />Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya! <br /> <br />Video Editor: Frashiva Rizaldi <br /> <br />#gelarpahlawan #jokowi #mahfud <br /> <br />Baca Juga Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di Gedung Kpk Usai Terjaring OTT | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/628927/bupati-ponorogo-sugiri-sancoko-tiba-di-gedung-kpk-usai-terjaring-ott-kompas-siang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/628940/komentar-jokowi-mahfud-hingga-gibran-soal-usulan-gelar-pahlawan-untuk-soeharto-parasot
