Surprise Me!

Kapolda Metro Jaya Beberkan Dasar Penetapan Tersangka Roy Suryo CS: Fitnah Soal Ijazah Jokowi?

2025-11-08 2 Dailymotion

KOMPAS.TV - Kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Jokowi terkait tudingan ijazah palsu kini sudah menetapkan para tersangka dalam dua klaster. Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa masuk dalam klaster kedua dengan tuduhan memanipulasi dokumen ijazah Jokowi dengan metode non-ilmiah. <br /> <br />Dokumen UGM serta hasil Puslabfor menguatkan penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka kasus penyebaran fitnah terkait ijazah Jokowi. <br /> <br />Penetapan ini diperkuat dengan keterangan dari 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang. <br /> <br />Meski Roy Suryo serta dua rekannya, Rismon Sianipar dan dr. Tifa, dijerat pasal penghinaan di KUHP serta pasal pemalsuan dokumen elektronik dalam UU ITE yang ancaman hukumannya di atas lima tahun, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan sebagai tersangka untuk memutuskan soal penahanan. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Roy Suryo Cs Tersangka! Pengacara Jokowi: Kami Hanya Ingin Kebenaran Ijazah Dibuktikan di https://www.kompas.tv/talkshow/629042/full-roy-suryo-cs-tersangka-pengacara-jokowi-kami-hanya-ingin-kebenaran-ijazah-dibuktikan <br /> <br />#ijazahjokowi #roysuryo #jokowi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629051/kapolda-metro-jaya-beberkan-dasar-penetapan-tersangka-roy-suryo-cs-fitnah-soal-ijazah-jokowi

Buy Now on CodeCanyon