JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah dan manipulasi digital atas dokumen ijazah Presiden Joko Widodo, Roy Suryo dan sejumlah tersangka lainnya belum ditahan. <br /> <br />Meski begitu, salah satu tersangka, Rismon Sianipar, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka tersebut. <br /> <br />Apa yang akan dilakukan Roy Suryo CS usai jadi tersangka? Berikut dialog KompasTV bersama Roy Suryo, Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Profesor Hibnu Nugroho. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Deret Fakta Roy Suryo CS Jadi Tersangka: Akhir Drama Ijazah Jokowi, atau Babak Baru? di https://www.kompas.tv/nasional/629071/full-deret-fakta-roy-suryo-cs-jadi-tersangka-akhir-drama-ijazah-jokowi-atau-babak-baru <br /> <br />#ijazahjokowi #jokowi #roysuryo #breakingnews <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629076/sengit-debat-roy-suryo-ketum-joman-soal-tersangka-kasus-ijazah-jokowi-siapa-yang-bohong
