KUPANG, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer Kupang, Nusa Tenggara Timur. <br /> <br />Sidang kali ini menghadirkan dua orang saksi, yakni Dokter Dar Irsud Aeramo Kabupaten Nagekeo, Kandida Abiana, dan Gede Adirastu. <br /> <br />Dalam proses persidangan, satu orang terdakwa, Lettu Ahmad Faizal, juga hadir. Masih banyak hal yang perlu diungkap dari sidang hari ini. <br /> <br />Liputan lengkap disampaikan oleh jurnalis Kompas TV Ni Putu Trisnanda dan juru kamera Roy Ilman dari lokasi persidangan. <br /> <br />Baca Juga Kasus Kematian Prada Lucky: Dua Dokter RSUD Aeramo Bersaksi, Ungkap Kondisi Korban di ICU di https://www.kompas.tv/nasional/629447/kasus-kematian-prada-lucky-dua-dokter-rsud-aeramo-bersaksi-ungkap-kondisi-korban-di-icu <br /> <br />#pradalucky #pengadilanmiliter #kupang #ntt <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/629571/terbaru-sidang-kematian-prada-lucky-kembali-digelar-ada-fakta-baru-kompas-petang
