Surprise Me!

Dukun Palsu Cabuli Anak di Bawah Umur

2025-11-12 5 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tersangka F warga Bandar Lampung, Lampung ini hanya bisa pasrah saat digiring polisi, usai melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Modus pelaku melakukan aksi bejatnya dengan menipu daya bisa mengusir mahkluk astral yang mengikuti korban. <br /> <br />Selanjutnya korban bersama orang tuanya mendatangi kediaman pelaku untuk meminta bantuan pengobatan secara ritual, disaat itulah pelaku mencabuli korban di dalam ruangan sementara sang ayah menunggu di luar rumah. <br /> <br />Baca Juga Apel Siaga dan Simulasi Bencana Gempa-Tsunami di https://www.kompas.tv/regional/629478/apel-siaga-dan-simulasi-bencana-gempa-tsunami <br /> <br />Kasus ini terungkap, setelah korban berteriak meminta pertolongan, orang tuanya yang mendengar merasa tak terima dan melaporkan pelaku yang berprofesi sebagai servis ponsel keliling ini ke polisi. <br /> <br />Kini atas perbuatannya, tersangka harus mendekam di rutan Mapolresta Bandar Lampung. <br /> <br />Polisi menjerat tersangka dengan pasal 82 undang undang tentang perlindungan anak, serta terancam hukuman pidana selama 15 tahun kurungan penjara. <br /> <br />#dukunpalsu #cabul #bandarlampung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/629994/dukun-palsu-cabuli-anak-di-bawah-umur

Buy Now on CodeCanyon