JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu per satu fakta terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta mulai terkuak. <br /> <br />Pelaku yang disebut sebagai anak yang berkonflik dengan hukum merupakan siswa SMAN 72 Jakarta, dan polisi menyebut dari hasil pemeriksaan, anak yang berkonflik dengan hukum ini mengaku sering merasa sendiri dan tak ada tempat untuk mengungkapkan cerita keluh kesah, baik di sekolah maupun di keluarga. <br /> <br />Polisi juga merilis detik-detik rekaman CCTV saat terduga anak berkonflik dengan hukum melakukan aksinya. <br /> <br />Polisi menyebut anak tersebut memasuki gerbang sekolah menjelang waktu shalat Jumat dengan membawa tas punggung dan sempat memantau situasi. <br /> <br />Pukul 12.05 WIB, ia melepas seragamnya, lalu berjalan ke masjid sekolah sambil membawa tas dan menenteng senjata mainan. <br /> <br />Tak lama kemudian, terjadi ledakan. <br /> <br />Namun, Densus 88 Anti Teror memastikan tindakan pelaku murni kriminal umum. <br /> <br />A-B-H dipastikan tidak terafiliasi dengan jaringan teroris. <br /> <br />Berdasarkan tulisan di senjata mainan, pelaku diduga terinspirasi dari sejumlah tayangan di internet dan pelaku kejahatan di luar negeri. <br /> <br />Menyambung pernyataan polisi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan, dalam kasus ini, proses untuk anak yang berkonflik dengan hukum tak dapat disamakan dengan pelaku pidana dewasa. Pelaku anak harus diperlakukan lebih manusiawi. <br /> <br />Meski belum dipastikan ada perundungan, KPAI mengingatkan pihak sekolah untuk meningkatkan perlindungan keamanan anak. <br /> <br />Wakil Ketua Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, Lalu Hadrian Irfani, menyebut kondisi ini sudah darurat. <br /> <br />Lalu mengakui sudah ada regulasi yang mengatur pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, namun dalam pelaksanaannya, Lalu mengakui ada yang salah. Komisi X DPR akan memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 17 November mendatang untuk membahas kejadian ini. Salah satu solusi yang ditawarkan yakni membatasi penyebaran konten yang mengandung unsur kekerasan di media sosial. <br /> <br />#ledakansman72 #sman72jakarta <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630007/buntut-ledakan-sman-72-kpai-penanganan-anak-berkonflik-hukum-berbeda-harus-lebih-manusiawi
