Surprise Me!

Kronologi Dua Guru di Luwu Utara Dipecat hingga Direhabilitasi Presiden Prabowo Subianto

2025-11-13 7 Dailymotion

KOMPAS.TV- Perjalanan panjang Abdul Muis dan Rasnal guru SMAN 1 Luwu Utara dalam menyelesaikan masalah tidak mudah. Bahkan mereka harus mendekam di penjara. <br /> <br />Kasus tersebut bermula sejak tahun 2020, karena mereka membantu guru honorer yang tak kunjung menerima gaji saat itu. Setelah menempuh jalan yang berliku, akhirnya pada Kamis, 13 November 2025 Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi tersebut di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. <br /> <br />Melansir dari akun YouTube resmi Presiden Prabowo Subianto Kamis, 13 November 2025 Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut maka negara telah memulihkan nama baik dan martabat dari Abdul Muis dan Rasnal. <br /> <br />Sahabat Kompas TV, berikan pendapat Anda mengenai berita tersebut, tulis dengan bijak di kolom komentar ya! <br /> <br />Baca Juga Viral Pendakwah Cium Anak Kecil saat Pengajian, KPAI Sebut Berpotensi Langgar UU TPKS di https://www.kompas.tv/nasional/630352/viral-pendakwah-cium-anak-kecil-saat-pengajian-kpai-sebut-berpotensi-langgar-uu-tpks <br /> <br />Editor Video: Joshua Victor <br /> <br />#duaguruluwuutaradipecat#2guruluwutara#duagurudirehabilitasipresiden#duagurudipecatkarenabantuhonorer <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/630363/kronologi-dua-guru-di-luwu-utara-dipecat-hingga-direhabilitasi-presiden-prabowo-subianto

Buy Now on CodeCanyon