JAKARTA, KOMPAS.TV Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa Roy Suryo, Tifauziah dan Rismon Sianipar tidak dilakukan penahanan terkait kasus Ijazah Jokowi. <br /> <br />Hal ini disampaikan Iman dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis (13/11/2025). <br /> <br />Dirkrimum menyampaikan para tersangka mengajukan saksi dan ahli dalam kasus ini, sehingga para tersangka dipulangkan ke rumah. <br /> <br />Video Editor: Laurensus Galih <br />Produser: Theo Reza <br /> <br />#breakingnews #poldametrojaya #roysuryo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/630376/roy-suryo-rismon-tifa-tak-ditahan-usai-diperiksa-jadi-tersangka-polda-metro-beber-alasan
