KOMPAS.TV - Putusan Mahkamah Konstitusi sudah keluar dan bukan untuk diperdebatkan karena sifatnya final dan mengikat. <br /> <br />KompasTV mengulas bagaimana penerapan putusan MK terhadap larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil. <br /> <br />Pembahasan dilakukan bersama Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi, dan pengamat kepolisian ISESS, Bambang Rukminto. <br /> <br />Baca Juga DPR, Penasihat Ahli Kapolri dan Koalisi RFP Bahas Putusan MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil di https://www.kompas.tv/regional/630677/dpr-penasihat-ahli-kapolri-dan-koalisi-rfp-bahas-putusan-mk-larang-polisi-aktif-isi-jabatan-sipil <br /> <br />#putusanmk #polri #breakingnews #polisi #mk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/630819/putusan-mk-larang-polisi-aktif-di-jabatan-sipil-penasihat-ahli-kapolri-pengamat-isess-soroti-ini
