JAKARTA, KOMPASTV - Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal (ballpress). <br /> <br />Petugas bergerak setelah menerima informasi masyarakat pada 12 November 2025 terkait truk engkel bermuatan pakaian bekas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. <br /> <br />Dilansir dari rilis tertulis Polda Metro Jaya membeberkan polisi menemukan 23 ball pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir bernama D. <br /> <br />Tim yang bergerak ke Padalarang, Bandung Barat, berhasil mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang membawa total 184 ball pakaian bekas impor. <br /> <br />Dalam keterangan tertulis Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor. <br /> <br />"Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum," ujarnya. <br /> <br />Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. <br /> <br />"Saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk," katanya. <br /> <br />Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya! <br /> <br />Video Editor: Rizaldi <br /> <br />#pakaianilegal #poldametrojaya <br /> <br />Baca Juga Tanggapan Warga soal Larangan Impor Pakaian Bekas, Setuju? | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/625959/tanggapan-warga-soal-larangan-impor-pakaian-bekas-setuju-kompas-malam <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/630898/polda-metro-jaya-bongkar-sindikat-ballpress-ilegal-207-ball-diamankan
