DPR Tinjau Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil<br /><br />Link Terkait : https://www.suara.com/news/2025/11/17/102525/dasco-dpr-kaji-putusan-mk-soal-anggota-polri-tak-boleh-duduki-jabatan-sipil<br /><br />Panggung politik nasional kembali memanas setelah Mahkamah Konstitusi resmi melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. DPR RI merespons putusan ini, dan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya masih mempelajari pertimbangan dalam amar putusan MK tersebut.<br /><br />MK sebelumnya mengabulkan uji materi melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menghapus celah hukum Penjelasan Pasal 28 ayat 3 UU Polri. Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa frasa yang memungkinkan penugasan Polri ke jabatan sipil dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945.<br /><br />#revisi uu polri #Keputusan MK #mahkamah konstitusi #dasco #sufmi dasco ahmad <br />Host/Video Editor: Nova/Faqih<br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
