KUPANG, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo untuk 17 orang terdakwa menghadirkan satu ahli pidana militer, Universitas Nusa Cendana, Kupang. <br /> <br />Ahli pidana militer dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo. <br /> <br />Ahli yang dihadirkan adalah Deddy Manafe, dosen pada Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang. <br /> <br />Keterangan ahli ini untuk memperkuat dakwaan Oditur Militer Kupang atas 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky Namo. <br /> <br />Dalam keterangannya, ahli banyak mengulas soal gradasi atau tingkat kesalahan, atau level penganiayaan yang dilakukan. <br /> <br />Untuk mengetahui jalannya sidang kasus kematian Prada Lucky, sudah ada Jurnalis KompasTV Citos Natun di Kupang, NTT. <br /> <br />Baca Juga Sidang Lanjutan Kematian Prada Lucky: Saksi Ahli Pidana Militer Dihadirkan untuk Perkuat Dakwaan di https://www.kompas.tv/nasional/631329/sidang-lanjutan-kematian-prada-lucky-saksi-ahli-pidana-militer-dihadirkan-untuk-perkuat-dakwaan <br /> <br />#pradalucky #kupang #danyon <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631579/kasus-kematian-prada-lucky-saksi-ahli-pidana-militer-kembali-dihadirkan-ibu-minta-bertemu-danyon
