JAKARTA, KOMPAS.TV - Hal baru lainnya di KUHAP baru, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut seseorang bisa dampingi advokat, bahkan sejak belum berstatus saksi. <br /> <br />Advokat juga bisa menyampaikan keberatan terhadap proses hukum yang dijalani kliennya. <br /> <br />Sebelumnya, DPR sahkan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana menjadi Undang-Undang. <br /> <br />Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, semua faksi di DPR menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU KUHAP. <br /> <br />Pimpinan DPR berharap publik yang masih menolak proses legislasi, tidak termakan hoaks terkait substansi KUHAP baru yang disahkan. <br /> <br />KUHAP mulai diberlakukan 2 Januari mendatang atau bersamaan dengan berlakunya KUHAP yang baru. <br /> <br />Baca Juga Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jamin Warga Bebas dari Penyiksaan Selama Proses Hukum | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/631708/habiburokhman-sebut-kuhap-baru-jamin-warga-bebas-dari-penyiksaan-selama-proses-hukum-sapa-malam <br /> <br />#kuhap #dpr #advokat <br /> <br />_ <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya! <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631712/kuhap-baru-habiburokhman-sebut-seseorang-bisa-didampingi-advokat-bahkan-sebelum-status-saksi
