KUPANG, KOMPAS.TV Komandan Batalyon 834/Waka Nga Mere, Letkol Inf. Justik Handinata dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus kematian Prada Lucky di Pengadilan Militer III-15 Kupang (NTT) pada Rabu (19/11/2025). <br /> <br />Letkol Inf. Justik Handinata mengungkapkan bahwa dirinya mendapat laporan pelaku pemukulan terhadap Prada Lucky berada dalam keadaan mabuk saat kejadian. <br /> <br />"Dilaporkan telah terjadi pemukulan di Rumah Kuning pada malam hari, dan pelakunya melakukan tindakan tersebut dalam keadaan mabuk," ujar Letkol Inf. Justik Handinata. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Kesaksian Komandan Batalion: Baru Tahu Penganiayaan Prada Lucky Setelah Korban Meninggal di https://www.kompas.tv/nasional/631737/full-kesaksian-komandan-batalion-baru-tahu-penganiayaan-prada-lucky-setelah-korban-meninggal <br /> <br />#pradalucky #batalyon #breakingnews <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631876/terkuak-komandan-batalyon-ungkap-pelaku-pemukulan-prada-lucky-dalam-keadaan-mabuk-di-sidang
