Surprise Me!

KIP Heran Arsip Ijazah Jokowi Dimusnahkan: Begini Kata KPU Surakarta Hingga Pembelaan Relawan

2025-11-19 31 Dailymotion

KOMPAS.TV - Sidang Komisi Informasi Pusat belakangan menjadi sorotan, setelah Ketua Sidang, Rospita Vici Paulyn, secara tegas mempertanyakan pemusnahan arsip pencalonan Jokowi saat maju sebagai Wali Kota Surakarta oleh KPU Surakarta. <br /> <br />Ketua Sidang Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, heran dengan KPU Surakarta yang memusnahkan arsip ijazah Jokowi saat maju sebagai Wali Kota Surakarta, karena tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Kearsipan. <br /> <br />Awalnya, KPU Surakarta menjelaskan pemusnahan arsip berdasarkan jadwal retensi arsip yang mengacu pada Peraturan KPU Nomor 27 Tahun 2023. Sementara itu, Jokowi maju sebagai calon Wali Kota Surakarta pada 2005 dan 2009. <br /> <br />Di sisi lain, relawan Jokowi dari Peradi Bersatu menilai apa yang dilakukan KPU Surakarta tentu mengikuti aturan di internal KPU tentang pemusnahan arsip. <br /> <br />Namun ia tak menampik jika pemusnahan arsip menjadi viral karena konteks perdebatannya dibelokkan oleh kubu Roy Suryo. <br /> <br />Sidang sengketa ijazah Jokowi oleh KIP merupakan bagian dari upaya pihak penggugat yang menamakan diri mereka Bonjowi atau Bongkar Ijazah Jokowi untuk membuktikan ada tidaknya ijazah asli Jokowi yang dipakai dalam kontestasi pilkada dan pilpres. <br /> <br />Namun pertanyaannya, akankah hasil dari sidang KIP mampu menjadi pijakan baru dalam penyelesaian kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya? <br /> <br />#ijazahjokowi #kip #roysuryo #surakarta <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631938/kip-heran-arsip-ijazah-jokowi-dimusnahkan-begini-kata-kpu-surakarta-hingga-pembelaan-relawan

Buy Now on CodeCanyon