JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti CSIS, Nicky Fahrizal melihat remiliterisasi TNI di ruang sipil sudah mulai terjadi. Menurutnya, harusnya ketika kepolisian dibatasi, militer juga harus dibatasi. <br /> <br />"Ini juga mengacaukan sistem kepegawaian dan demokrasi. MK juga harus punya sense untuk melihat itu. Sudah terjadi remiliterisasi ruang sipil bahwa rasa kepemimpinan saat ini backbonenya kepada militer," katanya. <br /> <br />Pengajar STH Indonesia Jentera, Asfinawati menyebut jika kondisi baik-baik saja, harusnya hakim yang sekarang memutus hal serupa. Sebab, yang dijadikan acuan adalah Tap MPR No 6 th 2001 tentang pemisahan TNI dan Polri. <br /> <br />Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi mengungkapkan pada situasi sebelumnya, tugas polisi yang sudah memiliki jabatan tinggi dan ditugaskan di lembaga lain karena permintaan. <br /> <br />"Pada saat dulu polisi agak over, dengan adanya itu seakan-akan menjadi peluang untuk menyalurkan. Terkait reformasi Polri, tidak cukup untuk mengubah 400 ribu anggota hanya melalui tulisan. Butuh manajemen yang bagus untuk menyampaikan, men-drill, mengawasi, dan evaluasi," ujarnya. <br /> <br />Bagaimana menurut Anda? <br /> <br />Selengkapnya saksikan di sini: <br /> <br />https://youtu.be/4XalTeJTPWg?si=UMOwE-5QfDy3fzeP <br /> <br /> <br /> <br />#mk #polisi #jabatan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/631987/putusan-mk-larang-polisi-rangkap-jabatan-bagaimana-dengan-tni-satu-meja
