JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor atas statusnya sebagai tersangka pencemaran nama baik terkait kasus ijazah palsu Jokowi. <br /> <br />Ketiganya mendatangi Gedung Bareskrim Polda Metro Jaya ditemani tim kuasa hukum. <br /> <br />Dalam agenda wajib lapor, penyidik tidak melakukan pemeriksaan kepada Roy Suryo cs. <br /> <br />Namun, kedatangan Roy Suryo cs ke Polda Metro Jaya sekaligus untuk mengajukan gelar perkara khusus, lantaran ada pasal yang dikenakan pada mereka yang dianggap keliru atau tidak tepat. <br /> <br />Roy Suryo Cs secara tegas menolak ada upaya damai dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. <br /> <br />Meski ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo c-s terus mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan gelar perkara khusus. <br /> <br />Apa sebenarnya yang ingin dibuktikan oleh Roy Suryo Cs? Dan di sisi lain, apa yang ditunggu oleh kubu relawan Jokowi atas polemik yang tak kunjung selesai ini. <br /> <br />Kita akan membahasnya dengan dua narasumber kami, Abdul Gafur Sangadji Kuasa Hukum Roy Suryo Cs dan Boy Kanu, Ketua Peradi Bersatu. <br /> <br />Baca Juga Jimly Asshidiqqie Sarankan Mediasi, Roy Suryo Cs Tolak Damai dengan Jokowi di Kasus Ijazah Palsu di https://www.kompas.tv/regional/632283/jimly-asshidiqqie-sarankan-mediasi-roy-suryo-cs-tolak-damai-dengan-jokowi-di-kasus-ijazah-palsu <br /> <br />#roysuryo #ijazahjokowi #jokowi <br /> <br />_ <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya! <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632296/roy-cs-tolak-damai-siap-adu-bukti-di-gelar-perkara-khusus-ijazah-jokowi-ini-respons-peradi-bersatu
