SOLO, KOMPAS.TV - KPU Kota Solo mengklarifikasi soal pemusnahan dokumen Presiden ke-7 RI Jokowi saat mendaftar Wali Kota. <br /> <br />Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara menjelaskan KPU memusnahkan agenda surat masuk bukan dokumen pendaftaran bakal calon wali kota. <br /> <br />Hal ini menjawab berita yang viral dimana KPU Kota Solodisebut sudah memusnahkan dokumen-dokumen termasuk milik Presiden ke-7 Joko Widodo. <br /> <br />Dalam kesempatan itu, Ketua KPU juga memastikan semua dokumen aman dan akan dibawa dalam sidang selanjutnya untuk ditunjukkan pada majelis. <br /> <br />Yustinus mengatakan selama dirinya menjabat di KPU, belum pernah ada pemusnahan dokumen yang artinya seluruh dokumen masih ada dan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya. <br /> <br />Video Editor: Aqshal. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632470/penjelasan-kpu-solo-klarifikasi-berkas-jokowi-dimusnahkan-bukan-berkas-ijazahnya
