JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, Roy Suryo CS resmi dicekal ke luar negeri selama 20 hari. <br /> <br />Pencekalan berlaku sejak 8 hingga 27 November dan akan diperpanjang selama enam bulan ke depan. <br /> <br />Meski dicekal, para tersangka tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor satu kali seminggu di Polda Metro Jaya. Roy Suryo menyatakan tidak mempermasalahkan status pencekalan tersebut. <br /> <br />#roysuryo #jokowi #pencekalan <br /> <br />Baca Juga Penampakan Pesawat PK-WMP Jatuh di Karawang, Penumpang-Pilot Selamat di https://www.kompas.tv/regional/632576/penampakan-pesawat-pk-wmp-jatuh-di-karawang-penumpang-pilot-selamat <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632578/respons-roy-suryo-dicekal-20-hari-dalam-kasus-dugaan-fitnah-ijazah-jokowi
