KOMPAS.TV - Rapat paripurna DPR secara bulat mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP yang baru pada 18 November lalu. DPR dan pemerintah menilai KUHAP baru justru menjamin perlindungan warga. <br /> <br />Namun, kelompok masyarakat sipil meminta penundaan pemberlakuan KUHAP baru karena khawatir kesewenang-wenangan saat warga berhadapan dengan hukum. Inilah Catatan Kompas TV: Awasi Pelaksanaan KUHAP Baru. <br /> <br />Baca Juga Protes RUU KUHAP, 2 Pria di Jembrana Coret Bendera Merah Putih di https://www.kompas.tv/nasional/632325/protes-ruu-kuhap-2-pria-di-jembrana-coret-bendera-merah-putih <br /> <br />#kuhap #dpr #mk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633018/polemik-kuhap-disahkan-dpr-klaim-lindungi-warga-masyarakat-sipil-khawatir-aparat-sewenang-wenang
