JAKARTA, KOMPAS.TV Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sunario mengatakan satu tersangka sudah diamankan dengan inisial MR sebagai kurir narkoba. <br /> <br />Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (26/11/2025). <br /> <br />Tersangkanya ini MR umurnya 43 tahun sudah ini merupakan residivis narkoba, ujar Sunario. <br /> <br />Kombes Sunario mengatakan bahwa ekstasi ini mendapat perintah saudara U untuk berangkat ke Palembang melakukan pengambilan ekstasi. <br /> <br />Video Editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Produser: Theo Reza <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633604/tampang-mr-pengemudi-mobil-berlencana-palsu-kurir-ekstasi-alami-laka-di-tol-lampung
