JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa Hukum Roy Suryo, Denny Indrayana membeberkan indikasi kriminalisasi terhadap kubu Roy Suryo Cs terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). <br /> <br />"Jadi gelar perkara itu pada dasarnya adalah upaya untuk mempercepat proses ini agar kita tidak kemudian menunggu sesuatu yang terlalu lama, yang sudah dilakukan dalam beberapa gugatan pengadilan dan toh tidak dibuka," ujar Denny Indrayana pada Kamis, (27/11/2025). <br /> <br />"Karena kami tersangka dan belum pernah ditunjukkan atau dituduhkan melakukan pencemaran nama baik terkait dengan pernyataan ijazahnya palsu. Kemudian kami tidak pernah ditunjukkan aslinya. Di situlah letak adanya proses yang unfair. Itulah indikasi kriminalisasinya," lanjutnya. <br /> <br />Hal itu diungkapkan Denny Indrayana saat mendampingi Roy Suryo wajib lapor di Polda Metro Jaya. <br /> <br />Baca Juga Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Minta Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi | BERUT di https://www.kompas.tv/nasional/634001/roy-suryo-jalani-wajib-lapor-minta-gelar-perkara-khusus-dugaan-ijazah-palsu-jokowi-berut <br /> <br />#roysuryo #jokowi #ijazahjokowi #poldametrojaya <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/634120/denny-indrayana-beber-indikasi-kriminalisasi-roy-suryo-cs-di-kasus-tuduhan-ijazah-palsu-jokowi
