JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) mencecar perwakilan Universitas Gadjah Mada meminta untuk melakukan perintah majelis mengenai uji konsekuensi berkas ijazah Jokowi yang dikecualikan. <br /> <br />Pasalnya, anggota majelis KIP, Arya Sandi Yudha mengatakan dalam uji konsekuensi yang dilakuka UGM tidak melibatkan pihak eksternal, melainkan pakar dari UGM. <br /> <br />Hal itu disampaikan saat sidang sengketa informasi ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Selasa (2/12/2025). <br /> <br />"Caranya tidak boleh begini, ini homogen banget. Enggak boleh, ini chauvinis bapak menganggap tidak ada yang mengerti di luar UGM. Kalau tidak ada anggapan itu buktikan. Uji konsekuensi berikutnya komposisinya enggak boleh cuma UGM. Majelis diserahkan tapi saudara tidak melaksanakan. Jadi saudara harus melaksanakan. Ini masalah," ujar Yudha. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Bonjowi usai Gugatan ke Polda Metro Ditolak KIP Terkait Sengketa Ijazah Jokowi: Ajukan Lagi? di https://www.kompas.tv/nasional/634827/full-bonjowi-usai-gugatan-ke-polda-metro-ditolak-kip-terkait-sengketa-ijazah-jokowi-ajukan-lagi <br /> <br />#ijazah #ijazahjokowi #ugm <br /> <br />Produser: Ikbal Maulana <br />Thumbnail: Vila <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/634876/majelis-sidang-kip-cecar-ugm-soal-uji-konsekuensi-berkas-jokowi-dikecualikan-tak-boleh-begini
