KOMPAS.TV - Kementerian Lingkungan Hidup Senin (8/12/2025) depan akan memanggil seluruh pimpinan perusahaan yang berkontribusi memperparah bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. <br /> <br />Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan terkait bencana yang terjadi. <br /> <br />Kementerian Lingkungan Hidup juga akan menarik semua dokumen persetujuan lingkungan perusahaan di daerah bencana. <br /> <br />Kemen-LH tak akan ragu memberi sanksi kepada pemerintah daerah terkait dengan kebijakan yang bisa memperburuk kondisi wilayah, sebab kini Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah kehilangan belasan ribu hektar hutan. <br /> <br />Kapolri Jenderal Listyo memastikan akan menyelidiki dugaan pelanggaran terkait temuan kayu gelondongan yang terbawa saat banjir dan longsor di Sumatera. <br /> <br />Polri berencana membentuk tim gabungan bersama Kementerian Kehutanan untuk mengusut temuan tersebut. <br /> <br />Baca Juga Kondisi Batang Toru Terkini: Kayu Gelondongan Masih Berserakan Usai Banjir Bandang, Sungai Bergeser? di https://www.kompas.tv/nasional/635115/kondisi-batang-toru-terkini-kayu-gelondongan-masih-berserakan-usai-banjir-bandang-sungai-bergeser <br /> <br />#banjir #aceh #sumatera #kayugelondongan #klhk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/635157/dugaan-perusakan-lingkungan-aceh-sumatera-diselidiki-klhk-undang-perusahaan-polisi-selidiki-kayu
