JAKARTA, KOMPASTV - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menilai pemerintah abai dalam menjalankan Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. <br /> <br />Ia mempertanyakan kinerja aparatur dalam mengawasi izin-izin usaha, terutama setelah bencana banjir besar melanda Sumatera. <br /> <br />"Kami sangat kecewa adalah selama ini pemerintah kami merasakan bahwa abai atau lalai terhadap undang-undang ini. Dan kedua kami juga telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 yaitu Undang-Undang yang teringat pencegahan dan perusahaan Kawasan hutan," Kata Firman Soebagyo di Bola Liar KompasTV, Jumat (5/12/2025). <br /> <br />Firman mengecam pelaku usaha kehutanan yang tetap mengangkut kayu dua hari setelah bencana, menyebutnya sebagai bentuk tidak adanya "sense of crisis" dan "penghinaan terhadap negara". <br /> <br />"Dua hari setelah kemarin terjadi bencana itu masih saja mengangkut kayu-kayu yang luar biasa mundar-mandir menunjukkan bahwa mereka itu tidak punya of crisis. Ini adalah penghinaan kepada negara," kata Firman Soebagyo. <br /> <br />Terkait desakan agar Menteri Kehutanan mundur, Firman mengatakan bahwa seorang menteri harus siap menanggung tanggung jawab moral saat menerima jabatan. <br /> <br />Ia menilai ada unsur pembiaran dan kegagalan memahami tugas serta kewajiban seorang menteri. <br /> <br />Namun, ia menegaskan bahwa tanggung jawab tidak hanya berada pada Menteri Kehutanan, tetapi juga kementerian lain yang memiliki kewenangan terkait tata ruang dan lingkungan, seperti KLHK, ESDM, ATR/BPN, bahkan presiden sebagai atasan langsung para menteri. <br /> <br />Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya! <br /> <br />Produser: Yuilyana <br /> <br />Thumbnail Editor: Aqshal <br /> <br />#menhut #banjirsumatera #bolaliar <br /> <br />Baca Juga Di HUT Golkar, Prabowo Bicara soal Banjir Sumatera: 50 Helikopter Sedang Bekerja di Daerah Bencana di https://www.kompas.tv/nasional/635658/di-hut-golkar-prabowo-bicara-soal-banjir-sumatera-50-helikopter-sedang-bekerja-di-daerah-bencana <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/635666/menhut-didesak-mundur-usai-banjir-sumatera-ini-kata-komisi-iv-dpr-bola-liar
