LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim Resmob 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria yang menjadi bandar judi togel online melalui ponsel dengan situs asal Singapura dan Hongkong. <br /> <br />Dari tangan pelaku polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai, satu unit ponsel hingga buku catatan berisi angka pasangan togel akun situs judi. <br /> <br />Polisi mengatakan, pelaku berinisial JT berusia 30 tahun ini diciduk ketika sedang mengakses situs judi online menggunakan aplikasi di ponsel miliknya. <br /> <br />Baca Juga Pencuri Motor Ditangkap Saat Sedang Beraksi di https://www.kompas.tv/regional/636122/pencuri-motor-ditangkap-saat-sedang-beraksi <br /> <br />Dan dari hasil pemeriksaan pelaku JT mengaku membuat akun di situs judi online dengan berdalih demi mendapatkan uang tambahan untuk kebutuhan sehari-hari, <br /> <br />Pelaku kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal tentang tindak pidana mendistribusikan dan mentransmisikan konten bermuatan perjudian sesuai undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE). <br /> <br />#bandar #judionline #togel <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/636123/bandar-judi-online-dibekuk-polisi
