Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan, pengawasan industri jasa keuangan, termasuk kepada para influencer yang menawarkan produk keuangan kepada masyarakat atau disebut juga financial influencer atau finfluencer.<br /><br />Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, aturan bagi finfluencer telah memasuki tahap finalisasi.<br /><br />"(Aturan) finfluencer kita sudah tahap final sih. Memang agak ngulur ya kemarin, karena ada perkembangan-perkembangan yang cukup menarik," ujarnya dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025, di Jakarta, Senin (8/12/2025).<br /><br />Wanita yang kerap disapa Kiki ini, melanjutkan perkiraan penerbitan aturan untuk finfluencer akan dilakukan tahun depan atau pada kuartal I- 2026. Hal ini seiring dengan perkembangan cukup cepat dan dampak yang ditimbulkan cukup luas.<br /><br />Video Editor: Mutia<br /><br />#Influencer #ojk #endorse #jasakeuangan<br />==================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: / suaradotcom <br />Instagram: / suaradotcom <br />Twitter: / suaradotcom
