JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menabrak siswa dan guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, sebagai tersangka. Tersangka dinilai lalai karena mengemudi dalam kondisi mengantuk. <br /> <br />Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara dan memastikan bukti-bukti yang dikumpulkan sudah kuat. Polisi menyebut tersangka berada dalam kondisi tidak layak mengemudi saat insiden terjadi. <br /> <br />Sementara itu, hasil tes urine dan alkohol terhadap tersangka dinyatakan negatif. <br /> <br />Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya! <br /> <br />Baca Juga Enam Anggota Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata hingga Tewas di https://www.kompas.tv/nasional/637170/enam-anggota-polri-jadi-tersangka-pengeroyokan-debt-collector-di-kalibata-hingga-tewas <br /> <br />#mobilmbg #mbg #cilincing #sopirmbg <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637171/sopir-mobil-mbg-jadi-tersangka-buntut-tabrak-siswa-di-cilincing-polisi-kondisi-mengantuk
