JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo Cs mengklaim penyidik Polda Metro Jaya enggan menunjukkan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat gelar perkara khusus klaster pertama dengan tersangka Rizal Fadillah, Jakarta, pada Senin (12/15/2025). <br /> <br />Hal itu disampaikan Herman Kadir anggota kuasa hukum Roy Suryo Cs kepada awak media saat disela-sela jeda pelaksanaan gelar perkara khusus. <br /> <br />"Kita diadu antara pelapor dan terlapor. Artinya, setahu saya yang namanya gelar perkara khusus yaitu pemaparan yang jelas dari pihak penyidik. Tetapi penyidik tidak menjelaskan seperti itu, kami merasa ini bukan gelar perkara. Kedua, ijazah Jokowi tidak ditunjukkan," ujar Herman Kadir. <br /> <br />Baca Juga Rismon Desak Penyidik Polda Metro Tunjukkan Ijazah Jokowi saat Gelar Perkara Khusus di https://www.kompas.tv/nasional/637592/rismon-desak-penyidik-polda-metro-tunjukkan-ijazah-jokowi-saat-gelar-perkara-khusus <br /> <br />#ijazahjokowi #kasusijazahjokowi #ijazah <br /> <br />Produser: Ikbal Maulana <br />Thumbnail: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637594/kuasa-hukum-roy-suryo-cs-klaim-polda-metro-enggan-tunjukkan-ijazah-jokowi-saat-gelar-perkara-khusus
