JAKARTA, KOMPAS.TV - Enam anggota Polri yang mengeroyok dua debt collector hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani sidang etik Polri, Rabu (17/12/2025). <br /> <br />Enam anggota Polri yang menjalani sidang etik tersebut ialah Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar. <br /> <br />Sidang etik digelar sejalan dengan proses hukum pidana terhadap keenam polisi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Sebelumnya, Mabes Polri menyebut keenam polisi menganiaya dua debt collector karena tidak terima sepeda motor yang dikendarai rekannya akan diambil. <br /> <br />Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya! <br /> <br />Baca Juga Polisi Ungkap Peran 6 Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas di Kalibata di https://www.kompas.tv/nasional/638052/polisi-ungkap-peran-6-polisi-pengeroyok-debt-collector-hingga-tewas-di-kalibata <br /> <br />#sidangetikpolri #kasuskalibata #debtcollector #pengeroyokan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/638109/enam-polisi-jalani-sidang-etik-buntut-pengeroyokan-debt-collector-di-kalibata-apa-hasilnya
