Surprise Me!

Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat dari Lapas Tangerang Usai Jalani 8 Bulan Penjara

2026-01-07 94 Dailymotion

TANGERANG, KOMPAS.TV - Selebritas Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, bebas dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu, 7 Januari 2026. <br /> <br />Ijonk mendapat cuti bersyarat dari Ditjen Pemasyarakatan setelah menjalani masa hukuman selama delapan bulan penjara dan dianggap berkelakuan baik. <br /> <br />Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, mengatakan Ijonk bebas melalui program integrasi sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan. <br /> <br />Meski bebas bersyarat, Ijonk tetap wajib lapor dan mendapat bimbingan dari Balai Pemasyarakatan hingga 8 Maret mendatang. <br /> <br />Baca Juga Polisi Ungkap Fakta Peran Hingga Keuntungan Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras di https://www.kompas.tv/nasional/591891/polisi-ungkap-fakta-peran-hingga-keuntungan-jonathan-frizzy-di-kasus-vape-obat-keras <br /> <br />#jonathanfrizzy #tangerang #bebasbersyarat <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642445/jonathan-frizzy-bebas-bersyarat-dari-lapas-tangerang-usai-jalani-8-bulan-penjara

Buy Now on CodeCanyon