YOGYAKARTA, KOMPAS.TVV - Polresta Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Sleman. <br /> <br />Sebanyak 64 orang ditangkap, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Praktik penipuan ini terbongkar setelah aparat Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta menggerebek sebuah kantor di Jalan Gito Gati, Sleman. Kantor tersebut diduga digunakan sebagai tempat tindak pidana love scamming. <br /> <br />Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya perangkat CCTV, perangkat jaringan internet, ratusan laptop, serta telepon genggam. Polisi juga menangkap 64 karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut. <br /> <br />Baca Juga Waspada Penipuan Jasa Hapus Data Pinjol, OJK Tegaskan Tak Ada Pemutihan Utang di https://www.kompas.tv/info-publik/641997/waspada-penipuan-jasa-hapus-data-pinjol-ojk-tegaskan-tak-ada-pemutihan-utang <br /> <br />#lovescamming #penipuanonline #polrestayogyakarta #sleman <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642518/polresta-yogyakarta-bongkar-sindikat-love-scamming-jaringan-internasional-di-sleman
