JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa kasus penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri saat demo akhir Agustus 2025, Laras Faizati, mendengarkan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026). <br /> <br />Majelis hakim sempat menskors sementara sidang lantaran pengunjung riuh saat pembacaan putusan. <br /> <br />"Saya minta saudara-saudara tenang selama pembacaan putusan. Setelah pembacaan putusan ini, saudara mau berekspresi apa saja, silakan," ujar Ketua Majelis Hakim, I Ketut Darpawan. <br /> <br />"Saudara mau berpendapat silakan. Kalau saudara terus membuat kegaduhan, saya bisa keluarkan satu per satu," lanjutnya. <br /> <br />Momen riuh pengunjung sidang tersebut terjadi di ruang sidang pada timecode 06:37. <br /> <br />#demo #larasfaizati #sidang #breakingnews <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/644038/diskors-hakim-tegur-pengunjung-sidang-laras-faizati-gaduh-saat-baca-putusan-kasus-demo-agustus
