<p>Lolos dari penangkapan penyidikan KPK, Setya Novanto ternyata telah mengajukan praperadilan terhadap proses penetapan sebagai tersangka kasus korupsi KTP Elektronik untuk kedua kalinya.<br /> <br /><br /> <br />Praperadikan Setnov didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakrta Selatan pada Rabu (15/11) kemarin. Dan sejauh ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum menetapkan hakim yang akan mengadili sidang ini.</p> <br />