<p>Kesaksian mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI periode 2009-2014, Mirwan Amir, dalam pengadilan kasus KTP elektronik berbuntut panjang.<br /> <br /><br /> <br />Mirwan Amir menyebut nama presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus KTP elektronik, Setya Novanto, Kamis (25/1) pekan lalu.</p> <br /> <br /><p>Menanggapi hal ini, Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, hari ini (29/1) mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta untuk bertemu tim kuasa hukum Setya Novanto.<br /> <br /><br /> <br />Partai Demokrat menyatakan akan melaporkan Firman Wijaya atas dugaan menyebarkan kebohongan publik. Pasalnya, Partai Demokrat menilai Firman Wijaya telah menyebarkan asumsi atas keterangan saksi dalam persidangan di luar persidangan.</p> <br />
