<p>Badan Narkotika Nasional merilis pengungkapan dua kasus peredaran #narkoba di Sumatera. Dua kasus yang diungkap #BNN pusat yakni, penyelundupan 48.201 butir ekstasi yang dikirim dari Medan menuju Lubuklinggau.</p> <br /> <br /><p>Kasus lainnya adalah penyelundupan sabu seberat 30 kilogram yang dikirim dari Malaysia melalui laut menuju Lubuk Pakam, Sumatera Utara.</p> <br /> <br /><p>Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan anggota #TNI Angkatan Darat. BNN juga menyita barang bukti lain berupa paspor, mobil, serta kartu identitas.</p> <br />
