JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Jakarta Pusat, menggagalkan penyeludupan 310 kilogram sabu, yang akan diedarkan di Jakarta. <br /> <br />Sabtu 8 Mei lalu, satuan narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap dua orang, di Desa Rawa Kalong, Gunung Sindur, Jawa Barat. <br /> <br />Keduanya sudah diawasi sebelumnya, dan dicurigai beberapa kali bertransaksi narkoba. <br /> <br />Mobil yang mereka tumpangi pun digeledah polisi. <br /> <br />Saat digeledah, di dalam mobil ditemukan barang bukti beberapa karung berisi kemasan paket. <br /> <br />Dua orang yang kemudian jadi tersangka, menjawab paket itu sekitar 300 kilogram sabu. <br /> <br />Dua tersangka berdomisili Jakarta, bertugas mengirimkan paket, kepada seseorang di Gunung Sindur. <br /> <br />Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, merilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu, seberat 310 kilogram. <br /> <br />Diduga jaringan ini dikendalikan antar-negara, dari timur tengah, yakni Iran. <br /> <br />Kemudian didistribusi oleh sindikat narkotika Nigeria, untuk diedarkan di Indonesia. <br /> <br />
