Surprise Me!

Polisi Luwu Hentikan Kasus Pemerkosaaan 3 Anak, LBH APIK: 2 Hasil Visum Tak Berikan Cukup Bukti

2021-10-10 528 Dailymotion

KOMPAS.TV - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang ayah kepada 3 anak kandungnya di Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. <br /> <br />Di media sosial muncul pula tagar percuma lapor polisi sebagai reaksi atas penutupan kasus tersebut. <br /> <br />Sebelumnya, polisi beralasan kasus yang diduga terjadi pada 2019 lalu tersebut dihentikan karena tidak adanya bukti yang cukup. <br /> <br />Baca Juga P2TP2A Dinsos Luwu Periksa 3 Korban Dugaan Pemerkosaan oleh Ayah Kandung di https://www.kompas.tv/article/220108/p2tp2a-dinsos-luwu-periksa-3-korban-dugaan-pemerkosaan-oleh-ayah-kandung <br /> <br />Setelah desakan bermunculan dari berbagai pihak, kepolisian Luwu Timur kemudian menyatakan, kasus bisa dibuka kembali jika adalah bukti baru yang disampaikan pelapor. <br /> <br />Kasus dugaan pelecehan seksual 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan menjadi perhatian publik dalam beberapa hari belakangan ini. <br /> <br />Kasus ini membuat catatan miris karena polisi menghentikan penyelidikan dengan alasan kurangnya bukti. <br /> <br />Karena itu pula muncul desakan dari berbagai pihak agar polisi membuka ulang kasus ini dan kembali menyelidikinya. <br /> <br />Ketua LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulsel Rosmiati Sain mengatakan, pihak kepolisian menghentikan kasus karena ada 2 hasil visum yang dianggap tidak memberikan bukti seperti bekas-bekas kekerasan seksual. <br /> <br />Dan hasil psikologi yang keluar dari P2TP2A Dinsos Luwu tidak terlihat tanda-tanda trauma dari ketiga korban. <br /> <br />Sementara itu pada gelar perkara, Rosmiati menjelaskan ada bukti foto yang memperlihatkan tanda-tanda kekerasan, namun kepolisian Luwu ternyata tidak mempertimbangkan bahan tersebut dan hanya memakai alat bukti dari pihak polisi Luwu. <br /> <br />Disisi lain kasus ini tidak ditutup secara permanen, bila ada bukti-bukti baru, kasus akan dibuka kembali. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220111/polisi-luwu-hentikan-kasus-pemerkosaaan-3-anak-lbh-apik-2-hasil-visum-tak-berikan-cukup-bukti

Buy Now on CodeCanyon