KOMPAS.TV - Dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Universitas Riau mengaku dilecehkan dosennya saat melakukan bimbingan proposal skripsi. <br /> <br />Kami tak bisa menayangkan secara utuh pengakuan korban karena mengandung unsur pelecehan. <br /> <br />Korban mengaku peristiwa itu terjadi pada 27 Oktober lalu di Ruangan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau. <br /> <br />Atas kejadian yang menimpanya, korban mengaku ketakutan dan trauma. Belum ada keterangan dari pihak kampus, terkait dugaan pelecehan seksual ini. <br /> <br />Baca Juga Mantan Napi Mengaku Jadi Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta di https://www.kompas.tv/article/227658/mantan-napi-mengaku-jadi-korban-penganiayaan-dan-pelecehan-seksual-di-lapas-narkotika-yogyakarta <br /> <br />Namun sesuai peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021, mahasiswa, dosen atau pejabat kampus yang terindikasi melakukan kekerasan seksual terancam pemecatan. <br /> <br />Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UNRI, Kaharudin mengecam keras tindakan pelecehan seksual di lingkungan kampus. <br /> <br />Pihaknya juga mendesak pihak Rektor UNRI untuk menindak lanjuti terkait laporan mahasiswa itu. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/229006/dugaan-pelecehan-seksual-mahasiswi-universitas-riau-saat-bimbingan-proposal-skripsi
