PEKANBARU, KOMPAS.TV - Dosen sekaligus dekan Fisip Universitas Riau berinisial SH diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, Rabu (10/11/2021) pagi. <br /> <br />SH diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial L. <br /> <br />Setelah lima jam menjalani pemeriksaan, SH yang diduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Riau, bungkam saat keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau. <br /> <br />SH yang merupakan dekan Fisip Unri itu enggan menanggapi saat awak media mencecar sejumlah pertanyaan. <br /> <br />Kuasa hukum SH mengungkapkan kliennya dipanggil dan diperiksa sebagai saksi mulai pukul 10.00-15.00 WIB. <br /> <br />Sebelumnya Polda Riau sudah memanggil enam orang sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pelecehan yang dialami mahasiswi berinisial L. <br /> <br />Enam saksi yang diperiksa terdiri dari korban, keluarga korban, dan dari pihak Universitas Riau. <br /> <br />Sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Riau berinisial L mengaku jadi korban pelecehan oleh dekannya saat bimbingan skripsi pada akhir Oktober lalu. <br /> <br />L kemudian melaporkan pelecehan yang dialaminya ke polisi. <br /> <br />Namun, Dekan Fisip Unri membantah tudingan tersebut dan balik melapor ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. <br /> <br />Ia bahkan mengancam akan menuntut Rp 10 miliar ke mahasiswi tersebut. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/230901/dosen-universitas-riau-bungkam-usai-diperiksa-5-jam-kasus-dugaan-pelecehan-seksual