Surprise Me!

Kasus Pelecehan Seksual Universitas Riau Naik Status Perkara dari Penyelidikan ke Penyidikan

2021-11-12 10 Dailymotion

Setelah melewati proses penyelidikan, Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan gelar perkara dan pra rekonstruksi. <br /> <br />Hasilnya, polisi menyegel ruang dekan S-H dan menaikkan status perkara dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UNRI, yang sebelumnnya dari penyelidikan ke penyidikan. <br /> <br />Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menyatakan bahwa penyegelan ini dilakukan polisi untuk memudahkan proses penyidikan. <br /> <br />Dari keterangan yang diterima oleh Kompas TV, meskipun status perkara telah berganti, status S-H masih dinyatakan sebagai terlapor. <br /> <br />Sunarto menegaskan bahwa S-H belum dapat disebut sebagai tersangka. <br /> <br />Sebelumnya pada Rabu (3/10) lalu, S-H telah melewati pemeriksaan selama lima jam. <br /> <br />Baca Juga Polisi Periksa Dekan Universitas Riau yang Diduga Melecehkan Mahasiswi di https://www.kompas.tv/article/231020/polisi-periksa-dekan-universitas-riau-yang-diduga-melecehkan-mahasiswi <br /> <br />Selain memeriksa terlapor, polisi juga telah memeriksa enam saksi lainnya. <br /> <br />Di antaranya korban, keluarga korban, dan pihak kampus. <br /> <br />Bersamaan dengan proses penyidikan ini, sejumlah mahasiswa UNRI melakukan demonstrasi dan menuntut pihak kampus supaya segera menonaktifkan dekan terkait. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231288/kasus-pelecehan-seksual-universitas-riau-naik-status-perkara-dari-penyelidikan-ke-penyidikan

Buy Now on CodeCanyon