MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengagalkan upaya peredaran 122 kg sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan internasional. <br /> <br />Sebanyak 122 kg narkotika jenis sabu tersebut disita dari 5 pelaku yang ditangkap di 3 tempat berbeda di Sumatera Utara. <br /> <br />Kelimanya diduga masih bagian dari jaringan besar yang selama ini kerap menjadikan Provinsi Sumatera Utara sebagai pintu masuk narkoba dari Malaysia ke Indonesia. <br /> <br />Para pelaku memanfaatkan sejumlah pelabuhan kecil yang berdekatan dengan Malaysia. <br /> <br />Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebut 122 kg sabu yang disita pihaknya merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu 1 bulan terakhir. <br /> <br />Seluruh narkoba kemudian langsung dimusnahkan bersama dengan 81 kg sabu hasil pengungkapan kasus sebelumnya, sehingga total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan berjumlah 203 kg. <br /> <br />Selain sabu, 7 ribu butir pil ekstasi dan 71 kg ganja juga turut dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator dan juga merebus narkoba ke air mendidih. (*) <br /> <br />#narkoba #sabu #ekstasi #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/232956/sabu-seberat-122-kg-disita-polda-sumatera-utara