KOMPAS.TV - Jelang perayaan Natal dan tahun baru Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama bea cukai mengungkap peredaran narkoba jaringan international asal Malaysia. <br /> <br />Inilah detik-detik penangkapan pengedar jaringan internasional, melalui jalur laut menggunakan speedboat diperairan pesisir Simpang Ulim, Aceh Timur petugas menangkap dua tersangka berinisial HB dan FR yang merupakan seorang kurir. <br /> <br />Baca Juga 28 Personel Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat, Salah Satunya Polisi yang Cabuli Istri Tahanan Narkoba di https://www.kompas.tv/article/244496/28-personel-polda-sumut-dipecat-tidak-hormat-salah-satunya-polisi-yang-cabuli-istri-tahanan-narkoba <br /> <br />Dari penangkapan sebelumnya, petugas melakukan pengembangan terhadap satu tersangka selaku pengendali dan ditangkap di Banda Aceh. <br /> <br />Sejauh ini polisi menyita barang bukti, 220 kilogram narkotika jenis sabu, 200 ribu butir ekstasi, dan 47 ribu 500 butir happy five. <br /> <br />Direktur tindak pidana narkoba Bareskrim Polri mengatakan, para mafia narkoba jaringan international ini sengaja diseludupkan di akhir tahun dan memanfaatkan kelengahan petugas saat masa pengamanan nataru. <br /> <br />Rencananya barang haram ini akan diedarkan disejumlah kota besar di Indonesia untuk mementum perayaan malam pergantian tahun. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/244858/bareskrim-polri-ungkap-peredaran-narkoba-jaringan-internasional-asal-malaysia